Tuesday, June 10, 2008

Anti Pornografi dengan OpenDNS

OpenDNS merupakan sebuah layanan Domain Name system (DNS) yang bisa digunakan oleh masyarakat umum. Keistimewaan dari openDNS adalah DNS ini mempunyai database yang berisi daftar domain yang mengandung kategori tertentu misalkan adalah situs berkategori pornografi dan phising . Hal tersebut akan memudahkan pengguna PC, misalkan dirumah, untuk melakukan penyaringan website yang akan di buka melalui PC, sehingga akan memudahkan dalam pengawasan penggunaan PC dirumah, terutama apabila ada anak yang juga menggunakan internet dirumah.

Bagaimana caranya ?
1. Mendaftarlah sebagai pengguna OpenDNS pada website www.opendns.org, konfirmasi akan dilakukan melalui email
2. Setting lah jaringan yang saat ini anda gunakan, dengan masuk ke Dashboard dari openDNS (Networks). "Pilih Add a Network", masukkan IP yang Anda gunakan saat ini. IP yang digunakan saat ini terlihat pada ujung kanan atas dari browser. Pilih /32 (1 IP address). Masukkan pula nama Label dar setting jaringan Anda, misalkan "Rumah"
3. Apabila IP yang anda dapatkan adalah DHCP atau selalu berubah setiap kali melakukan koneksi ke provider, maka pilihlah "Enable dynamic IP update" pada menu Set Up a dynamic IP.
4. Untuk pengguna DHCP, gunakan software yang akan memberitahu OpenDNS, apabila IP yang kita gunakan berubah. Salah satu software yang bisa digunakan adalah dnsomatic
5. Pada dashboard opendns, masuk ke menu Setting, dan tentukan apa yang akan di blok dengan masuk ke "Block Category"
6. Setelah semua selesai, coba masuk ke salah satu website yang berada di dalam kategori yang di blok

Sebaiknya juga diaktifkan Statistiknya, sehingga akan memudahkan dalam melakukan kontrol terhadap penggunaan DNS/Internet dirumah.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home